Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Ekonomi Netral

BEI Ubah Batas Penurunan Harga Saham Jadi 7 Persen

Senin, 19 Oktober 2026, 09:07 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 11 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Bursa Efek Indonesia menurunkan batas Auto Rejection Bawah harga saham menjadi 7% dari sebelumnya 15% untuk saham dengan harga di atas Rp10, berlaku mulai 19 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Penyesuaian...

Sorotan Poin Topik

  • Bursa Efek Indonesia menurunkan batas Auto Rejection Bawah dari 15% menjadi 7%.
  • Penyesuaian berlaku untuk saham dengan harga di atas Rp10.
Tagar Terkait
#investasi#ihsg#saham#bursa efek indonesia#bei#auto rejection bawah
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya