Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Aset Rampasan Korupsi di Kemayoran Bakal Dijadikan Pos Damkar

Selasa, 20 Oktober 2026, 13:01 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 12 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan aset rampasan perkara korupsi yang dihibahkan KPK kepada Kemendagri DKI di Kemayoran seluas 234 meter persegi (senilai Rp 5,36 miliar) akan digunakan sebagai pos pemadam kebakaran...

Sorotan Poin Topik

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan aset rampasan perkara korupsi dihibahkan KPK kepada Kemendagri DKI Jakarta.
  • Aset rampasan berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#dki jakarta#pramono anung#pemadam kebakaran#kemayoran#aset rampasan
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya