Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Dugaan Penipuan Emas Rp58,5 M, WN Malaysia Tagih Sidang Etik Kamil F

Selasa, 20 Oktober 2026, 16:03 WIB Sumber: CNN Dibaca 10 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi CNN.

Warga negara Malaysia SYF menuntut agar mantan Kasubdit I Ditpidsus Bareskrim Polri Kamil Fahrurozi segera disidang etik terkait kasus dugaan penipuan investasi tambang emas yang merugikan kliennya sebesar Rp58,5 miliar. Kuasa hukum...

Sorotan Poin Topik

  • WN Malaysia SYF menuntut sidang etik terhadap Kamil Fahrurozi terkait dugaan penipuan investasi tambang emas.
  • Nilai investasi yang dilaporkan dalam kasus ini mencapai Rp58,5 miliar.
Tagar Terkait
#bareskrim#emas#mabes polri#penipuan investasi#kombes fahrurozi#wn malaysia
Baca Liputan Lengkap di CNN

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh CNN.

Buka Artikel Asli di CNN

Warta Terkini Lainnya