TAUD Pertanyakan Dasar Hukum Penangkapan Aktivis Pasang Spanduk di HI
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mempertanyakan dasar hukum penangkapan enam aktivis Greenpeace Indonesia yang memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia untuk membentangkan spanduk protes terkait isu lingkungan dan karhutla. TAUD...
Sorotan Poin Topik
- Enam aktivis Greenpeace Indonesia dipenjarakan karena memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
- Aksi pemasangan spanduk berlangsung pada hari Selasa tanggal 20 Oktober.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh CNN.