Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Muktamar NU

Rabu, 21 Oktober 2026, 02:04 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 12 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Liputan6.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang Rp 250 juta dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Nias yang diduga berkaitan dengan politik uang dalam Muktamar ke-35 NU, dan kini akan menganalisis keterkaitan uang tersebut...

Sorotan Poin Topik

  • KPK menyita uang Rp 250 juta dari PCNU Kabupaten Nias.
  • Uang tersebut diduga berkaitan dengan politik uang dalam Muktamar ke-35 NU.
Tagar Terkait
#kpk#summarecon#penggeledahan#ott kpk#muktamar nu#politik uang#korupsi atr/bpn#pcnu nias
Baca Liputan Lengkap di Liputan6

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Liputan6.

Buka Artikel Asli di Liputan6

Warta Terkini Lainnya