Pupuk Indonesia Mengimbau PPTS Bangkalan Salurkan Pupuk Bersubsidi Sesuai Ketentuan
Pupuk Indonesia mengimbau seluruh PPTS di Bangkalan agar menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan menyusul perubahan regulasi yang berlaku mulai 1 September 2026. Perubahan tersebut merujuk pada Kepdirjen PSP Kementerian Pertanian Nomor 32...
Sorotan Poin Topik
- PT Pupuk Indonesia (Persero) urged all PPTS in Bangkalan to distribute subsidized fertilizer per regulations.
- New subsidized fertilizer distribution regulations took effect on September 1, 2026.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Republika.