Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Wakapolri Minta Usut Korporasi Terkait Karhutla: Jangan Berhenti di Lapangan

Senin, 7 September 2026, 19:47 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 2 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meminta 322 personel Satgas Karhutla Gelombang Kedua mengusut kasus karhutla hingga ke korporasi sebagai aktor intelektual, bukan hanya berhenti di pelaku lapangan. Ia menekankan pola penanganan harus berubah...

Sorotan Poin Topik

  • Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo addressed 322 personnel of the Second Wave Karhutla Education, Outreach, and Prevention Task Force.
  • He ordered investigators to pursue corporate responsibility, not just field actors, in forest and land fire cases.
Tagar Terkait
#karhutla#kebakaran hutan#polri#penegakan hukum#korporasi#wakapolri#predictive policing
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya