Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Kalibata Jaksel
Seorang mahasiswa berinisial AHP (20), anak mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016-2020, diduga dikeroyok oleh sekitar delapan orang menggunakan tiga mobil di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada 26 Agustus. Kasus bermula dari rasa tersinggung salah satu terduga pelaku setelah korban disebut menyebut namanya saat berbincang dengan kakak kelasnya, lalu berlanjut hingga pertemuan klarifikasi yang berujung pengeroyokan. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena dinilai cukup bukti sebagai perkara pidana.
Poin-Poin Utama
- AHP (20), mahasiswa dan anak mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016-2020, jadi korban pengeroyokan di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada 26 Agustus.
- Kasus teregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3374/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Agustus.
- Korban pertama kali bertemu teman untuk mengerjakan tugas kuliah pada Selasa (25/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
- Seorang kakak kelas korban saat SMA menghubungi korban dan mengajak bertemu membicarakan masa sekolah.
- Salah satu terduga pelaku menghubungi korban via direct message (DM) setelah namanya disebut dalam perbincangan.
- Terduga pelaku datang bersama sekitar delapan orang menggunakan tiga mobil ke lokasi klarifikasi di Kalibata.
- Salah satu terduga pelaku diduga membawa senjata api dari dalam mobil.
- Korban terjatuh saat mencoba berlari menyelamatkan diri lalu diduga dikeroyok sejumlah orang.
- LBH GP Ansor DKI Jakarta mengonfirmasi korban bagian dari keluarga besar Ansor melalui Sekretaris Ismunanda Umafagur di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/9).
- GP Ansor minta proses hukum dilanjutkan secara konkret, sebut tersedia saksi, bukti, dan CCTV.
- Wakil Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta Redim Okto apresiasi langkah kepolisian tangani kasus.
- Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo konfirmasi kasus sedang ditangani.
- Status kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan karena bukti dinilai cukup sebagai perkara pidana.
- Penyidik akan memanggil saksi-saksi termasuk saksi terlapor setelah kenaikan ke tahap penyidikan.
- Artikel diterbitkan CNN Indonesia dengan akhiran kredit (dis/fra).
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.