2 Pembunuh dan Pemerkosa Kakak-Adik di Banyuasin Terancam Hukuman Mati
adik RN (23) dan AY (18). Kedua korban dilaporkan hilang sejak 27 Oktober 2021 saat berangkat sekolah dan kasus terungkap setelah penemuan tulang-belulang manusia di sebuah rumah kosong pada 6 September 2026....
Sorotan Poin Topik
- Two suspects Rendi Saputra and Andika face death penalty for murder and rape of siblings RN (23) and AY (18)...
- Suspects charged under Article 459 and Article 458 of the Indonesian Criminal Code (KUHP) for premeditated murder.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.