Alasan KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat di Kasus Bupati Lalu Ahmad
Rabu, 9 September 2026, 01:28 WIBSumber:DetikNewsDibaca 7 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.
KPK memanggil Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar sebagai saksi kasus korupsi Bupati Lalu Ahmad Zaini untuk mendalami waktu penetapan pemenang pilkada yang berkaitan dengan pemberian suap dari pihak swasta. Selain...
Sorotan Poin Topik
•KPK memanggil Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar sebagai saksi kasus Bupati Lalu Ahmad Zaini.
•Pemeriksaan bertujuan memastikan waktu Lalu Ahmad ditetapkan sebagai pemenang pilkada.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprakirakan hujan ringan turun di sebagian wilayah Jakarta pada Sabtu, 7 November 2026, sekitar pukul...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melaporkan gempa bumi tektonik magnitudo 4,9 di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu dini hari, dengan...
Pengurangan asupan garam saja belum cukup untuk mengendalikan tekanan darah; kecukupan انتخابات kalium juga penting karena natrium dan kalium saling...