Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Alasan KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat di Kasus Bupati Lalu Ahmad

Rabu, 9 September 2026, 01:28 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 7 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

KPK memanggil Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar sebagai saksi kasus korupsi Bupati Lalu Ahmad Zaini untuk mendalami waktu penetapan pemenang pilkada yang berkaitan dengan pemberian suap dari pihak swasta. Selain...

Sorotan Poin Topik

  • KPK memanggil Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar sebagai saksi kasus Bupati Lalu Ahmad Zaini.
  • Pemeriksaan bertujuan memastikan waktu Lalu Ahmad ditetapkan sebagai pemenang pilkada.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#ott#suap#kpu#lombok barat#bupati lalu ahmad
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya