Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Negatif

Kapolda Riau: Penanganan Karhutla Tak Henti di Pemadaman, Harus Ada Restorasi

Kamis, 10 September 2026, 12:14 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 6 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan penanganan karhutla tidak boleh hanya berhenti pada pemadaman, melainkan harus dilanjutkan dengan upaya restorasi lingkungan dan perubahan mindset masyarakat, termasuk rencana penanaman satu juta pohon...

Sorotan Poin Topik

  • Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan emphasized forest and land fire (karhutla) handling must extend beyond extinguishing to include restoration...
  • Inspection occurred at Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu on Wednesday, 9 September 2026, alongside Pangdam XIX/Tuanku Tambusai...
Tagar Terkait
#karhutla#lingkungan#riau#karhutla riau#kapolda riau#restorasi#irjen pol herry heryawan
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya