Beranda Minggu, 20 September 2026

!online

Politik Netral

Gus Ipul Pastikan Bantuan Pascabencana Sumatra Rp 435,3 M Mulai Disalurkan

Sabtu, 19 September 2026, 23:02 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bantuan pascabencana di Sumatra sebesar Rp 435,3 miliar telah cair dan siap disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada masyarakat terdampak di enam kabupaten/kota. Bantuan tersebut meliputi bantuan isi hunian bagi 107.609 kepala keluarga sebesar Rp 322,827 miliar dan bantuan jaminan hidup bagi 83.333 jiwa sebesar Rp 112,5 miliar, dengan alokasi terbesar untuk Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp 328,456 miliar.

Poin-Poin Utama

  • Mensos Saifullah Yusuf memastikan bantuan pascabencana di Sumatra sudah cair.
  • Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 435.327.550.000.
  • Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
  • Bantuan menyasar enam kabupaten dan kota di Sumatra.
  • Enam wilayah penerima bantuan adalah Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
  • Bantuan isi hunian dialokasikan sebesar Rp 322.827.000.000 untuk 107.609 kepala keluarga.
  • Bantuan jaminan hidup dialokasikan sebesar Rp 112.500.000.000 untuk 83.333 jiwa.
  • Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan terbesar yaitu Rp 328.456.000.000.
  • Di Kabupaten Aceh Utara, bantuan isi hunian sebesar Rp 305.700.000.000 untuk 101.900 kepala keluarga.
  • Di Kabupaten Aceh Utara, bantuan jaminan hidup sebesar Rp 22.756.000.000 untuk 16.857 jiwa.
  • Kabupaten Tapanuli Tengah menerima bantuan Rp 72.977.000.000.
  • Kota Langsa menerima bantuan Rp 32.674.000.000.
  • Kabupaten Nagan Raya menerima bantuan Rp 398.700.000.
  • Kabupaten Tapanuli Utara menerima bantuan Rp 267.450.000.
  • Kabupaten Lima Puluh Kota menerima bantuan Rp 553.150.000.
Tagar Terkait
#bantuan bencana#gus ipul#sumatra#menteri sosial#jadup#bantuan hunian
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya