Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Negatif

TPST Kedungrandu dan Hutan Perhutani di Banyumas Terbakar

Senin, 21 September 2026, 10:10 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 5 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Dua peristiwa kebakaran terjadi di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (20/9), yaitu di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kedungrandu dan kawasan hutan jati milik Perhutani di Desa Sawangan Wetan. Kebakaran...

Sorotan Poin Topik

  • Dua peristiwa kebakaran terjadi di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu 20 September.
  • Kebakaran melanda TPST Kedungrandu dan kawasan hutan Perhutani di Desa Sawangan Wetan.
Tagar Terkait
#kebakaran hutan#kebakaran#jawa tengah#perhutani#banyumas#tpst kedungrandu
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya