Beranda Selasa, 22 September 2026

!online

Politik Netral

PDIP Luruskan Capres-cawapres Diusung 2 Parpol Pemilu, PKS-PAN Setuju

Selasa, 22 September 2026, 07:03 WIB Sumber: CNN
Ukuran:

wakil presiden adalah diusung dua partai politik peserta pemilu, bukan dua fraksi parlemen. PAN dan PKS mendukung wacana tersebut dengan alasan merupakan rekayasa konstitusional sesuai putusan MK yang menghapus ambang batas 20 persen. PDI-P mengusulkan agar selain batas bawah dua partai, juga diatur batas atas agar jumlah pasangan calon tidak terlalu sedikit.

Poin-Poin Utama

  • Said Abdullah meluruskan syarat pencalonan adalah dua partai politik peserta pemilu, bukan dua fraksi.
  • Semua partai politik yang lolos verifikasi KPU berhak mengajukan pasangan capres-cawapres.
  • RU U Pemilu hingga saat ini belum dibahas secara formal di Komisi II DPR.
  • Pembahasan RU U Pemilu masih bersifat informal di tingkat koalisi pemerintahan.
  • Viva Yoga Mauladi dari PAN menyetujui syarat minimal dua partai peserta pemilu.
  • Menurut Viva, syarat dua partai tidak bertentangan dengan putusan MK yang menghapus ambang batas 20 persen.
  • Mardani Ali Sera dari PKS menyatakan putusan MK soal penghapusan ambang batas parlemen bersifat final dan mengikat.
  • Mardani menyatakan rekayasa konstitusional selama tidak bertentangan dengan MK tetap menjadi domain DPR.
  • Surya Paloh dari NasDem mendengar masukan tentang dukungan minimal dua fraksi.
  • Surya Paloh menyatakan NasDem tidak keberatan dengan ketentuan tersebut.
  • Fraksi PDI-P mengusulkan batas atas jumlah pasangan capres-cawapres sesuai putusan MK.
  • Deddy mengusulkan agar terdapat batas atas agar terdapat 3-4 pasangan calon.
  • Dengan delapan fraksi di DPR, potensi hanya dua pasangan capres-cawapres tetap ada.
  • Enam dari delapan fraksi di DPR merupakan fraksi koalisi pendukung pemerintah.
  • PDI-P menyatakan pasangan calon pemenang memerlukan dukungan minimal dari parlemen.
Tagar Terkait
#dpr#mahkamah konstitusi#pdip#pan#pemilu#pks#nasdem#partai politik#capres#cawapres
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya