164 Rumah di Kudus Rampung Diubah Menjadi RSLH
Sebanyak 164 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah rampung direnovasi dan dibangun ulang melalui Program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) tahap kedua dengan total bantuan Rp11,4 miliar yang berasal dari PT Djarum dan Polytron. Bantuan sebesar Rp70 juta per rumah tersebut tersebar di delapan kecamatan dan diserahkan secara simbolis pada Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus, bertepatan dengan momentum silaturahmi dan apresiasi pemerintah daerah terhadap kepedulian kedua perusahaan. PT Djarum dan Polytron menargetkan pembangunan 400 rumah secara bertahap sepanjang 2026 dengan melibatkan masyarakat sekitar serta memastikan penerima manfaat tidak perlu mengeluarkan biaya.
Poin-Poin Utama
- Sebanyak 164 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kudus direnovasi dan dibangun ulang melalui Program Rumah Sederhana Layak Huni tahap kedua.
- Total bantuan pembangunan rumah tersebut mencapai Rp11,4 miliar.
- Program RSLH dijalankan oleh PT Djarum dan PT Hartono Istana Teknologi (Polytron).
- Program tersebut menyasar warga berpenghasilan rendah di delapan kecamatan di Kudus.
- Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Pendopo Kabupaten Kudus pada Senin, 21 September 2026.
- Penyerahan bantuan bertepatan dengan Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus.
- Dari 164 rumah, 109 unit dibangun melalui dukungan PT Djarum dan 55 unit melalui Polytron.
- Bantuan rumah tersebar di Kecamatan Bae (9 unit), Dawe (28 unit), Jati (16 unit), dan Jekulo (22 unit).
- Bantuan rumah juga tersebar di Kecamatan Kaliwungu (15 unit), Gebog (43 unit), Undaan (20 unit), dan Mejobo (11 unit).
- Setiap rumah mendapat bantuan sekitar Rp70 juta.
- Pembangunan rumah diarahkan untuk memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan hunian.
- Sepanjang 2026, PT Djarum dan Polytron menargetkan pembangunan 400 rumah di Kabupaten Kudus secara bertahap.
- Program RSLH menggunakan skema intervensi penuh sehingga penerima manfaat tidak perlu mengeluarkan biaya.
- Masyarakat sekitar dilibatkan dalam proses pembangunan rumah.
- PT Polytron memiliki dua pabrik di Kabupaten Kudus.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.