Beranda Selasa, 22 September 2026

!online

Hukum Netral

Satu Polisi Ditahan Imbas Pungli di Alkid ke Pemilik Food Truck Bolosego

Selasa, 22 September 2026, 11:11 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

saksi lainnya menetapkan satu personel terbukti melanggar, sementara dua personel lainnya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur.

Poin-Poin Utama

  • Propam Polresta Yogyakarta menetapkan satu anggota polisi sebagai terduga pelanggar.
  • Peristiwa terjadi di kawasan Alun Alun Kidul, Kota Yogyakarta.
  • Terduga pelanggar berinisial Aipda S yang berdinas di Polsek Kraton.
  • Aipda S terbukti meminta jatah makan kepada pelaku usaha makanan Bolosego.
  • Bolosego merupakan pelaku usaha makanan berupa food truck.
  • Propam Polresta Yogyakarta melaksanakan penyelidikan pada Senin, 21 September 2026.
  • Penyelidikan meliputi permintaan keterangan resmi dari manajemen Bolosego.
  • Gelar perkara Propam dilaksanakan pada Senin sore, 21 September 2026.
  • Pengumuman penetapan terduga pelanggar dilakukan pada Selasa, 22 September 2026.
  • Pengumuman disampaikan oleh Kasi Propam Polresta Yogyakarta AKP Wahyu Tri Handono.
  • Dua personel polisi lain dinyatakan tidak terbukti melanggar SOP.
  • Penetapan tidak terbukti berdasarkan keterangan Bolosego dan saksi lainnya.
Tagar Terkait
#polisi#yogyakarta#pungli#propam#food truck#bolosego#alkid
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya