Anggota Brimob di Sultra Ditahan Usai Istri Laporkan Kasus KDRT
Anggota Brimob berinisial LON (36) ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Pvtelsultra setelah dilaporkan oleh istrinya, RMR (29), terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan perzinahan. Penahanan dilakukan melalui penempatan khusus di Rutan Mako Brimob Pvtelsultra sambil menjalani pemeriksaan oleh PPA Ditkrimum dan Bidpropam. Pvtelsultra menegaskan tidak ada keistimewaan bagi anggota yang melanggar dan seluruh proses hukum serta penegakan aturan internal akan berjalan sesuai prosedur.
Poin-Poin Utama
- Anggota Brimod berinisial LON (36) ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan Sulawesi Tenggara.
- LON ditahan setelah dilaporkan oleh istrinya, RMR (29).
- Istrinya melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan perzinahan.
- Kabid Humberda Pvtelsultra, Komisaris Besar Iis Kristian, membenarkan laporan tersebut.
- Kasus pidana ditangani oleh PPA Ditkrimum.
- Pengaduan pelanggaran disiplin dan kode etik diterima di Bidpropam.
- LON menjalani penempatan khusus di Rutan Mako Brimod Pvtelsultra.
- LON ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
- Pvtelsultra menegaskan tidak ada keistimewaan bagi anggota yang melanggar.
- Seluruh proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
- Penegakan aturan internal juga akan dilakukan terhadap pelanggaran tersebut.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.