Jaga Warisan Budaya, Kemenbud Canangkan Revitalisasi Keraton Surakarta
Kementerian Kebudayaan bersama Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mencanangkan revitalisasi kawasan keraton yang dibangun pada 1744-1745 tersebut. Revitalisasi mencakup 13 titik kawasan dan bertujuan memperkuat kawasan sebagai ruang budaya yang terus hidup serta melakukan penataan museum dan perpustakaan agar koleksi dapat mudah dipelajari masyarakat. Diharapkan setelah revitalisasi selesai, Keraton Surakarta dapat menjadi kantong budaya penting di Indonesia sebagai pusat edukasi, pusat narasi, dan pusat literasi.
Poin-Poin Utama
- Kementerian Kebudayaan dan Keraton Kasunanan Surakarta mencanangkan revitalisasi kawasan Keraton Surakarta Hadiningrat.
- Peletakan batu pertama dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Kamis, 24 September 2026.
- Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dibangun pada tahun 1744–1745.
- Keraton ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Keputusan Menteri Nomor 8 Tahun 2026 tanggal 18 Januari 2026.
- Revitalisasi mencakup 13 titik kawasan meliputi Pagelaran, Sitinggil, Museum Keraton, Kasentanan, Panti Pidana, Keraton Kilen/Kulon, Keputren, Ndalem Ageng, Kamandungan, Bangsal Pradonggo, Sasana Handrawina, Panggung Sangga Buwana, dan Sino Renggo.
- Revitalisasi kawasan meliputi penanganan fisik bangunan bersejarah dan pelestarian tradisi yang hidup di dalamnya.
- Museum Keraton akan ditangani melalui konservasi koleksi, pendataan, inventarisasi, dan penataan ruang pamer.
- Penguatan narasi sejarah dan peningkatan kualitas penyajian informasi bagi pengunjung menjadi bagian dari rencana revitalisasi.
- Aspek nonfisik direvitalisasi melalui peningkatan kapasitas Sentana Dalem dan Abdi Dalem serta pewarisan pengetahuan.
- Keraton ditargetkan menjadi kantong budaya penting di Indonesia sebagai pusat edukasi, narasi, dan literasi.
- Tedjowulan berharap generasi muda ikut memahami tugas, tanggung jawab, hak, dan kewajiban terkait kelestarian Keraton.
- Fadli Zon menyatakan budaya bukan beban biaya melainkan investasi untuk keberlanjutan ekosistem budaya.
- Kantoran Ndalem diresmikan sebagai Kantor KGPH Panembahan Agung Tedjowulan.
- Pengelolaan kawasan Keraton dirancang secara profesional, terukur, transparan, dan akuntabel.
- Keraton diharapkan menjadi living heritage dengan tradisi yang terus bergerak dan berkembang.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.