Sampah Menggunung di Gowa, 27 Truk Nganggur Tak Mampu Beli BBM
Sebanyak 27 kendaraan pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa tidak beroperasi selama sepekan akibat tidak mampu membeli bahan bakar minyak, menyebabkan tumpukan sampah yang mencapai hampir 200 ton per hari di beberapa titik. Keterlambatan pembayaran bahan bakar minyak tersebut disebabkan oleh proses administrasi akibat pergantian pimpinan SKPD, sementara akses ke tempat pembuangan akhir Caddika juga ditutup oleh pemilik lahan yang belum dibayar. Dinas Lingkungan Hidup Gowa tengah melakukan negosiasi dengan pihak SPBU dan berkoordinasi dengan pemilik lahan serta menunggu pencairan dana untuk menyelesaikan permasalahan sampah tersebut.
Poin-Poin Utama
- Sebanyak 27 kendaraan pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa tidak beroperasi selama sepekan terakhir.
- Kendaraan pengangkut sampah tidak beroperasi akibat tidak memiliki biaya untuk membeli bahan bakar minyak.
- Tumpukan sampah telah menggunung di beberapa titik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
- Keterlambatan pembayaran bahan bakar minyak terjadi karena proses administrasi akibat pergantian pimpinan SKPD.
- Pembayaran bahan bakar minyak belum dilakukan sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus.
- Sejak 16 September tidak ada pengangkutan sampah di wilayah Kabupaten Gowa.
- Kecamatan Somba Opu dan Pallangga merupakan wilayah yang paling terdampak terhentinya pengangkutan sampah.
- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa biasanya menangani kurang lebih 200 ton sampah per hari.
- Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan negosiasi dengan SPBU untuk pembayaran dua kali dalam satu bulan.
- Termin pertama pembayaran bahan bakar minyak sebesar Rp 116 juta.
- Total utang untuk pembayaran bahan bakar minyak selama satu bulan sebesar kurang lebih Rp 200 juta.
- Termin pertama pembayaran telah dilakukan pencairan dan penandatanganan Surat Permintaan Pembayaran.
- Akses ke Tempat Pembuangan Akhir Caddika ditutup oleh pemilik lahan.
- Lahan Tempat Pembuangan Akhir Caddika telah dibebaskan pemerintah daerah pada tahun 2023.
- Luas lahan Tempat Pembuangan Akhir Caddika sekitar 9,7 hektar.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.