Beranda Kamis, 24 September 2026

!online

Hukum Netral

Polda Metro Jaya Apresiasi Massa Buruh Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 24 September 2026, 15:06 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada massa dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang gelar aksi secara tertib di kawasan Dukuh Atas. Police menghargai komitmen peserta yang jaga ketertiban serta hormati hak masyarakat lainnya selama menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Selain itu, police meminta maaf atas gangguan lalu lintas yang terjadi dan ajak seluruh elemen untuk tetap jaga suasana damai dan tertib.

Poin-Poin Utama

  • Polisi Daerah Metropolitan Jakarta menghargai aksi damai KBPBI dan KSPSI di Dukuh Atas.
  • Kabid humas police daerah metro jaya Komisaris Besar Budi Hermanto sampaikan apresiasi pada Kamis, 24 September 2026.
  • Massa dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia gelar aksi secara tertib.
  • Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia juga ikuti aksi damai.
  • Penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat dalam demokrasi.
  • Peserta aksi jaga ketertiban dan hormati masyarakat lainnya.
  • Personel di lapangan utamakan komunikasi dan pendekatan humanis.
  • Personel tugas layani peserta aksi sekaligus jaga mobilitas warga sekitar.
  • Polisi Daerah Metropolitan Jakarta maafkan gangguan aktivitas masyarakat akibat pengaturan lalu lintas.
  • Pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional sesuai kondisi lapangan.
  • Polisi minta pengertian dan kesabaran masyarakat atas gangguan sementara.
  • Polisi Regional Metropolitan Jakarta ajak elemen lain jaga suasana tetap damai.
  • Polisi beri ruang aspirasi dan jaga ketenteraman masyarakat.
  • Peserta aksi sampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan teratur.
Tagar Terkait
#polda metro jaya#demokrasi#aksi damai#kbpbi#massa buruh#kspsi#dukuh atas
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya