Politik Netral
Waka MPR Dorong CCE Dibarengi Perlindungan bagi Penjaga Warisan Budaya
langkah tersebut harus terikat pada kerangka kebijakan dan anggaran yang jelas agar tidak sekadar menjadi judul seminar.
Poin-Poin Utama
- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memperingatkan gagasan ekonomi budaya sirkular berisiko berhenti sebagai wacana tanpa perlindungan nyata bagi penjaga warisan budaya.
- Ekonomi budaya sirkular harus dimulai dari unit paling dasar, yaitu keluarga dan komunitas di desa.
- Regenerasi perajin dan pelaku budaya tradisional terputus di berbagai wilayah.
- Kearifan lokal seperti membatik, menenun, dan mengukir tidak lagi diwariskan secara otomatis antargenerasi.
- Keluarga perlu menghidupkan kembali keterampilan dasar sebagai tahap awal ekonomi budaya sirkular.
- Desa harus membangun jejaring antarkomunitas dalam pelaksanaan ekonomi budaya sirkular.
- Daerah perlu membentuk klaster industri sebagai bagian dari sistem ekonomi kreatif nasional.
- Seluruh proses ekonomi budaya sirkular harus terikat pada kerangka kebijakan dan anggaran yang jelas.
- Korea Selatan menargetkan pasar K-culture bernilai 400 triliun won pada 2030.
- Korea Selatan menyediakan dana kebijakan konten senilai 731,8 miliar won sebagai dukungan.
- Korea Selatan memberikan insentif fiskal yang terstruktur untuk pengembangan budaya.
- Pendekatan Korea Selatan membangun ekosistem budaya dari hulu ke hilir.
- Transformasi budaya menjadi mesin ekonomi membutuhkan intervensi fiskal terukur.
- Gagasan ekonomi budaya sirkular memerlukan pembumian agar sampai kepada pelaku di akar rumput.
- Penutupan rumah perajin terakhir di sebuah desa menandakan hilangnya warisan yang tidak dapat dihidupkan kembali oleh kebijakan.
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?
Buka Sumber di DetikNewsHak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.