Ngeri Anak di Bogor Bunuh Ayah Sendiri di Kamar Mandi
Anak berusia 19 tahun di Kabupaten Bogor tega membunuh ayah kandungnya sendiri dengan cara dicekik di dalam kamar mandi pada 26 Agustus 2026. Keluarga baru melaporkan kematian korban yang mencurigakan pada 29 Agustus 2026, dan polisi melakukan ekshumasi jenazah pada 20 September 2026 yang mengungkap adanya luka benda tajam dan benda tumpul di kepala korban. Penyidikan polisi mengarah kepada pelaku yang merupakan anak kandung korban, yang ditangkap dan mengakui perbuatannya dengan motif kesal karena ditampar oleh korban akibat pulang larut malam.
Poin-Poin Utama
- Anak berusia 19 tahun di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor membunuh ayah kandungnya sendiri.
- Korban berinisial H berusia 60 tahun tewas dicekik di dalam kamar mandi.
- Pembunuhan terjadi pada hari Rabu, 26 Agustus 2026.
- Keluarga melaporkan kejanggalan kematian korban pada Sabtu, 29 Agustus 2026, atau tiga hari setelah pemakaman.
- Polisi melakukan ekshumasi jenazah pada Minggu, 20 September 2026, di Pemakaman Umum Desa Jampang.
- Ekshumasi melibatkan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.
- Hasil ekshumasi mengungkap luka benda tajam di bagian dahi kiri korban.
- Luka akibat benda tumpul ditemukan di bagian kepala kanan korban.
- Polisi menyimpulkan korban meninggal secara tidak wajar akibat dibunuh.
- Penyidikan mengarah kepada anak korban berusia 19 tahun sebagai pelaku.
- Motif pembunuhan adalah rasa kesal pelaku karena ditampar terkait pulang larut malam.
- Sebelum pembunuhan, pelaku dan korban sempat terlibat percekcokan.
- Korban sempat dipukul di bagian kepala sebelum dicekik hingga meninggal.
- Pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya.
- Kasus ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Sindur.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.