Hukum Netral
Bappisus-Menteri Imipas cek Lapas Cibinong setelah temuan Ombudsman
benar digunakan sesuai fungsi atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain dengan melibatkan warga binaaan.
Poin-Poin Utama
- Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengecek Lapas Cibinong pada hari Jumat.
- Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman RI terkait dugaan penyimpangan fasilitas di Lapas Cibinong.
- Lapas Cibinong merupakan Lapas Kelas IIA yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Ditjenpas telah melakukan pendalaman sejak sehari sebelum pengecekan dilakukan.
- Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen di kawasan lapas.
- Bangunan yang menjadi sorotan merupakan tempat tinggal pegawai Lapas Cibinong.
- Warga binaaan dapat berada di kawasan rumah pegawai untuk menjalani kegiatan pembinaan.
- Aris menyatakan pemerintah akan menertibkan apabila ditemukan penyimpangan.
- Aris menegaskan tidak boleh ada kepentingan tersembunyi dan transaksional di dalam lapas.
- Pemerintah membuka proses pengecekan secara terbuka dengan mengundang media.
- Agus mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.
- Tim masih mendalami apakah rumah pegawai digunakan sesuai fungsi atau untuk kepentingan lain.
- Pendalaman mencakup informasi mengenai dugaan warga binaaan yang menggunakan fasilitas dengan menyerahkan uang.
- Agus belum dapat memastikan identitas orang-orang yang menggunakan bangunan tersebut.
- Ombudsman meminta Ditjenpas untuk melakukan tindakan korektif atas temuan tersebut.
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?
Buka Sumber di Antara NewsHak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.