Kemlu sebut walkout RI bentuk solidaritas bagi Palestina
Indonesia melakukan aksi walkout saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato dalam Sidang Majelis Umum PBB sebagai bentuk solidaritas kepada rakyat Palestina serta protes terhadap kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap rakyat di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki. Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa kekerasan terhadap rakyat Palestina dan pelanggaran hukum internasional tidak dapat dinormalisasi dan harus segera dihentikan. Aksi tersebut dilakukan bersama delegasi berbagai negara sebagai respons terhadap kecaman internasional yang terus meluas terhadap tindakan Israel di Gaza, Tepi Barat, dan pelanggaran gencatan senjata di Lebanon.
Poin-Poin Utama
- Indonesia melakukan aksi walkout menjelang pidato Benjamin Netanyahu.
- Aksi walkout merupakan bentuk solidaritas kepada rakyat Palestina.
- Walkout juga merupakan protes terhadap kejahatan kemanusiaan Israel.
- Israel melanggar hukum internasional terhadap rakyat Palestina di Gaza.
- Israel juga melanggar hukum internasional di Wilayah Palestina yang diduduki.
- Indonesia menyatakan kekerasan terhadap Palestina tidak dapat dinormalisasi.
- Indonesia menuntut kekerasan terhadap Palestina segera dihentikan.
- Aksi walkout dilakukan pada 24 September 2026.
- Walkout berlangsung saat Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat.
- Delegasi dari berbagai negara turut melakukan walkout bersama Indonesia.
- Netanyahu mempersilakan peserta yang walkout keluar sebelum berpidato.
- Kecaman internasional terhadap kejahatan Israel terus meluas.
- Israel melanggar gencatan senjata di Lebanon sehingga menyebabkan eskalasi.
- Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu oleh Mahkamah Pidana Internasional masih berlaku.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.