Atasi Kelebihan Penghuni Lapas, Pemerintah Kaji Rehabilitasi Pengguna Narkotika
Presiden Prabowo Subianto meminta sejumlah kementerian dan lembaga merumuskan strategi rehabilitasi pengguna narkotika di lembaga pemasyarakatan guna mengatasi kelebihan jumlah penghuni yang mencapai 86 persen di atas kapasitas. Berdasarkan catatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hampir 80 persen tahanan di lapas dan rutan merupakan kasus narkotika, sehingga strategi rehabilitasi diperlukan agar narapidana dapat pulih dan menjalani kehidupan secara produktif. Rapat koordinasi akan segera diadakan bersama BNN, BRIN, dan Kemendiktisaintek untuk membahas pusat rehabilitasi, alat deteksi ketergantungan, serta kurikulum pendidikan berbasis teknologi.
Poin-Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian merumuskan strategi rehabilitasi pengguna narkotika.
- Rapat terbatas berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa tanggal 29 September 2026.
- Hampir 80 persen tahanan di lembaga pemasyarakatan merupakan tahanan kasus narkotika.
- Jumlah penghuni lapas dan rutan per April 2026 mencapai 271.468 orang.
- Kapasitas ideal lapas dan rutan adalah 146.860 orang.
- Penghuni lapas dan rutan melebihi kapasitas ideal sebesar 86 persen.
- Wilayah dengan tingkat hunian tinggi antara lain Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah.
- Menkum Supratman Andi Agtas mendapat tugas mengoordinasikan perumusan strategi rehabilitasi.
- BRIN diminta memperkuat riset dan inovasi terkait rehabilitasi pengguna narkotika.
- BRIN diminta membuat alat deteksi ketergantungan narkotika dengan harga terjangkau.
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto diminta merumuskan kurikulum pendidikan untuk rehabilitasi.
- Perguruan tinggi telah mengembangkan praktik rehabilitasi dengan dukungan teknologi.
- Pengalaman perguruan tinggi akan dijadikan bahan penyusunan konsep rehabilitasi.
- Indonesia bakal mempelajari praktik baik rehabilitasi dari negara lain.
- Tujuan rehabilitasi adalah menjadikan pengguna narkotika sembuh dan produktif.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.