Kepala Polisi Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto
Kepala Polisi Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto melakukan pergeseran pejabat tinggi Polri, termasuk menempatkan Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal, Inspektur Jenderal Polisi Hery Herjawan sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan, serta Brigadir Jenderal Polisi Tubagus Ami Prindani sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror. Mutasi ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan memberikan ruang pengembangan karier bagi personel di lingkungan Polri.
Poin-Poin Utama
- Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kepala Polisi Negara Republik Indonesia.
- Mutasi pejabat tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
- Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin diangkat sebagai Kabareskrim.
- Asep Safrudin menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono.
- Hery Herjawan diangkat sebagai Kabaharkam.
- Hery Herjawan menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Karyoto.
- Karyoto memasuki masa pensiun karena ditunjuk menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Brigadir Jenderal Polisi Suhermanto dipromosikan menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
- Suhermanto sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional.
- Brigjen Polisi Tubagus Ami Prindani dilantik menjadi Kadensus 88 Antiteror.
- Tubagus Ami Prindani sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kadensus.
- Tubagus Ami Prindani menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Sentot Prasetyo.
- Sentot Prasetyo akan memasuki masa pensiun.
- Mutasi dilakukan untuk kesinambungan tugas dan pengembangan karier personel.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.