Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Wakapolri Janji Perkuat Pemberantasan Premanisme dan Pungli

Jumat, 9 Oktober 2026, 01:03 WIB Sumber: CNN Dibaca 8 kali
Ukuran:

Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme dan pungutan liar demi menjaga keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat serta dunia usaha. Sepanjang 2026 tercatat 1.281 laporan terkait gangguan sektor usaha dengan tingkat penyelesaian 71,43 persen, 41.873 kasus premanisme dengan 29.197 perkara telah selesai, serta 12.015 perkara pungutan liar dengan 8.378 perkara telah diselesaikan. Selain penegakan hukum, penguatan juga dilakukan melalui penambahan personel polsek dan layanan Call Center 110 dengan standar respons dalam waktu 10 detik.

Poin-Poin Utama

  • Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat menegaskan aksi premanisme dan pungutan liar akan ditindak tegas.
  • Sepanjang 2026 tercatat 1.281 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha.
  • Sebanyak 915 laporan gangguan sektor usaha telah diselesaikan dengan Clearance Rate 71,43 persen.
  • Penanganan mencakup kawasan pasar, pertokoan, sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional, serta sektor konstruksi dan logistik.
  • Total 41.873 kasus premanisme ditangani dengan 29.197 perkara telah diselesaikan.
  • Sebanyak 55.941 tersangka ditetapkan dalam penanganan perkara premanisme.
  • Barang bukti pengamanan meliputi 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, dan 6.510 alat komunikasi.
  • Uang tunai sebesar Rp16,1 miliar turut diamankan sebagai barang bukti perkara premanisme.
  • Sebanyak 12.015 perkara pungutan liar dan pemerasan berhasil ditangani.
  • Sebanyak 8.378 perkara pungli telah diselesaikan dengan 16.096 tersangka ditetapkan.
  • Clearance Rate polisi meningkat dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025.
  • Clearance Rate polisi mencapai 71,47 persen pada 2026 atau meningkat total 3,47 persen.
  • Seluruh jajaran diminta hadir memberikan pelayanan, mediasi, dan mitigasi sejak tahap pembangunan usaha.
  • Pelayanan di tingkat polsek diperkuat melalui penambahan personel.
  • Layanan Call Center 110 menjawab laporan masyarakat dalam waktu 10 detik.
Tagar Terkait
#polri#investasi#pungli#kepastian hukum#premanisme
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya