Beranda Selasa, 13 Oktober 2026

!online

Hukum Negatif

Sopir Taksi Online Tewas Terkubur di Sumedang Dibunuh gegara Utang Rp 25 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026, 02:00 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 11 kali
Ukuran:

Polisi menangkap ADS (30) sebagai pelaku utama dan MIN (17) sebagai tersangka pembantu dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Yogi Saparudin yang jasadnya ditemukan terkubur di Sumedang, Jawa Barat. Motif pembunuhan adalah masalah utang-piutang antara pelaku utama dan korban yang belum dilunasi selama bertahun-tahun. ADS merencanakan pembunuhan terlebih dahulu dan mengajak MIN dengan iming-iming pembagian hasil penjualan mobil korban bila sudah terjual.

Poin-Poin Utama

  • Polisi menangkap ADS (30) sebagai pelaku pembunuhan sopir taksi online Yogi Saparudin.
  • Jasad Yogi Saparudin ditemukan terkubur di Sumedang, Jawa Barat.
  • Motif pembunuhan adalah masalah piutang sebesar Rp25 juta.
  • Polisi juga menangkap tersangka lain berinisial MIN (17).
  • Tersangka MIN disimpan di rumah aman Potos Sumedang karena masih di bawah umur.
  • ADS merencanakan pembunuhan terhadap korban terlebih dahulu.
  • ADS mempersiapkan alat untuk menghabisi nyawa korban.
  • ADS mengajak MIN ikut serta dalam aksi pembunuhan tersebut.
  • ADS mengiming-imingi MIN bahwa hasil penjualan mobil korban akan dibagi dua.
  • Korban Yogi Saparudin adalah sopir taksi online.
  • ADS menagih utang kepada korban selama beberapa tahun tanpa bisa ditagih.
  • Polisi tidak menutup kemungkinan motif lain selain utang piutang.
  • Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
  • ADS memiliki kepentingan pribadi berupa penagihan utang kepada korban.
Tagar Terkait
#kriminal#pembunuhan#taksi online#sumedang#utang piutang
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya