Isi BBM di Bali Pakai Sistem Ganjil Genap Mulai Hari Ini
- Pengisian BBM bersubsidi di Bali diatur dengan sistem ganjil genap mulai 17 Oktober 2026.
- Kebijakan ganjil genap berlaku selama tiga hari hingga 19 Oktober 2026.
Pengisian BBM bersubsidi di seluruh Provinsi Bali diatur dengan sistem ganjil genap berdasarkan surat Gubernur Bali, berlaku mulai 17 Oktober 2026 hingga 19 Oktober 2026 untuk mempercepat pengisian dan mengurai antrean di tengah kelangkaan pasokan. Kendaraan dengan nomor polisi ganjil mengisi BBM pada tanggal 17 Oktober, sedangkan kendaraan dengan nomor polisi genap pada tanggal 18 Oktober. Pertamina bakal berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengatur pelaksanaan kebijakan ini di SPBU.