Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Anak Jadi Tersangka Perundungan Temannya yang Berkebutuhan Khusus di Surabaya

Senin, 19 Oktober 2026, 10:05 WIB Sumber: Kompas Dibaca 13 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Kompas.

Anak berusia 10 tahun penderita down syndrome dan cerebral palsy di Surabaya meninggal dunia akibat perundungan yang dilakukan dua anak tetangga berusia 8 dan 10 tahun pada 12 September 2026. Proses hukum...

Sorotan Poin Topik

  • Korban berinisial Z berusia 10 tahun, anak penderita down syndrome dan cerebral palsy, warga Kecamatan Rungkut, Surabaya.
  • Dua terduga pelaku perundungan berinisial F berusia 8 tahun dan K berusia 10 tahun, tetangga korban.
Tagar Terkait
#surabaya#kekerasan anak#anak berkebutuhan khusus#down syndrome#perundungan anak#cerebral palsy
Baca Liputan Lengkap di Kompas

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Kompas.

Buka Artikel Asli di Kompas

Warta Terkini Lainnya