Parah! 2 Bocah di Karawang Aniaya Balita Pakai Gunting
Polresta Karawang menangkap dua anak berusia 9 dan 13 tahun karena diduga menganiaya balita berusia 3 tahun menggunakan gunting di dekat rel kereta api Simpang Jomin pada 12 Oktober. Pelaku melukai anggota...
Sorotan Poin Topik
- Satres PPA dan PPO Polresta Karawang menangkap dua anak berinisial R (9) dan S (13).
- Keduanya diduga melakukan kekerasan terhadap balita usia 3 tahun berinisial MAM.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.