Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

DPR Dorong Revisi UU Peradilan Militer Masuk Prolegnas Prioritas

Jumat, 23 Oktober 2026, 13:06 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 8 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Liputan6.

Undang Peradilan Militer dibahas segera dan dimasukkan ke Program Legislasi Nasional Prioritas, agar tenggat dua tahun yang ditetapkan Mahkamah Konstitutsiotri complied secara bertanggung jawab. Revisi perlu memperjelas batas antara tindak pidana militer...

Sorotan Poin Topik

  • Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendorong revisi Undang-Undang Peradilan Militer segera dibahas.
  • Tujuan revisi mencegah pembahasan legislasi melewati tenggat dua tahun yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi.
Tagar Terkait
#dpr#mahkamah konstitusi#tni#kepastian hukum#peradilan militer#komisi i#program legislasi nasional
Baca Liputan Lengkap di Liputan6

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Liputan6.

Buka Artikel Asli di Liputan6

Warta Terkini Lainnya