Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Tergiur Upah dan Sabu Gratis, Kurir Narkoba di Jakut Ditangkap

Senin, 7 September 2026, 16:30 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 5 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap kurir narkoba AOP (34) di Rorotan, Cililincing, Jakarta Utara, dengan barang bukti sabu 2,03 gram setelah tim melakukan surveillance dan undercover. Dari interogasi, AOP mengaku mendapat sabu...

Sorotan Poin Topik

  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok arrested AOP (34), drug courier in Rorotan, Cililincing, North Jakarta.
  • Seized evidence: 2.03 grams of methamphetamine.
Tagar Terkait
#narkoba#jakarta utara#sabu#cilincing#kurir narkoba#rorotan#polres pelabuhan tanjung priok
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya