Beranda Selasa, 22 September 2026

!online

Hukum Netral

DJ Nyambi Jadi Kurir Narkoba di Medan Ditangkap Bawa 100 Pod Getar

Minggu, 20 September 2026, 20:01 WIB Sumber: CNN
Ukuran:

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap RM (33), seorang disc jockey, di perumahan mewah Jalan Asrama Medan karena membawa 100 pcs pod getar narkoba. RM yang baru pulang dari Kamboja bekerja sebagai operator judi online ini menjadi kurir selama dua bulan terakhir dengan upah jutaan rupiah, dan polisi turut menangkap FS (36) sebagai perantara penjualan. Polisi masih memburu dua tersangka lain yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada keduanya.

Poin-Poin Utama

  • Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus pria berinisial RM (33) di perumahan mewah Jalan Asrama Medan.
  • RM bekerja sebagai disc jockey (DJ) dan ditangkap karena membawa 100 pcs pod getar.
  • RM warga Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal.
  • RM baru saja pulang dari Kamboja dengan pekerjaan sebagai operator judi daring.
  • Saat ditangkap, RM sempat berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
  • Petugas menemukan 100 pcs pod getar tersimpan dalam plastik dengan dua merek berbeda.
  • Pod getar merek Batman sebanyak 60 pcs dan merek Yakuza sebanyak 40 pcs.
  • RM terlibat dalam jual beli pod getar selama dua bulan terakhir sebagai kurir.
  • RM tergiur upah jutaan rupiah untuk mengantarkan pod getar ke tujuan.
  • Petugas menangkap FS (36) sebagai teman RM yang membantu peredaran narkoba.
  • FS warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia dan ditangkap di Jalan Setia Budi.
  • FS berperan sebagai perantara dan pengumpul uang hasil penjualan narkoba.
  • Polisi masih memburu dua tersangka lain sebagai pemasok narkoba.
  • Kasatresnarkoba Polrestabes Medan dipimpin oleh AKP Rafli Yusuf Nugraha.
Tagar Terkait
#narkoba#medan#kurir narkoba#polrestabes medan#dj medan#pod getar
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya