Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

ASN PPPK Lampung Bawa Kabur Mahasiswi Tasikmalaya, Pakai Identitas Korban untuk Pinjol

Senin, 7 September 2026, 19:05 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 2 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap JCP, ASN PPPK asal Bandar Lampung, yang membawa kabur mahasiswi CMP dengan dalih akan memperkenalkan ke keluarganya. Hubungan bermula dari game online, namun di Lampung korban dibawa berpindah...

Sorotan Poin Topik

  • Satreskrim Polres Tasikmalaya arrested JCP, a 31-year-old ASN PPPK from Bandar Lampung.
  • Victim CMP, a 23-year-old college student from Tasikmalaya, was reported missing by her family on Sunday morning (6/9/2026).
Tagar Terkait
#lampung#tasikmalaya#pinjaman online#polres tasikmalaya#penculikan#asn pppk
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya