Polda Gorontalo Temukan Barang Bukti Bekas Bangunan Cagar Budaya yang Hilang
Polda Gorontalo menemukan dan mengamankan lokasi temuan puing bangunan bersejarah eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf di Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo, setelah penyelidikan beberapa hari pasca olah TKP menemukan fakta barang bukti cagar budaya tersebut hilang. Barang bukti yang awalnya hilang sudah ditemukan di lokasi baru, namun masih perlu pendalaman mengenai siapa yang memindahkan dan mengapa bisa sampai di lokasi tersebut.
Poin-Poin Utama
- Subdit Tipidter Ditreskrimsus menemukan lokasi puing bangunan bersejarah eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.
- Lokasi temuan berada di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
- Polisi memasang garis polisi pada Sabtu, 5 September 2026.
- Barang bukti puing cagar budaya ditemukan hilang dari TKP setelah penyelidikan.
- Kapolda Gorontalo Erwin Pol Widodo membenarkan penemuan tersebut.
- Dirreskrimsus Colombes Pol Maruly Pardede turut menjelaskan temuan itu.
- Barang bukti yang hilang saat pengecekan TKP sudah ditemukan kembali.
- Di lokasi ditemukan beberapa tumpukan barang dari sisa bongkaran.
- Polisi mengundang ketua lingkungan, arkeolog, dan warga sekitar untuk identifikasi.
- Material yang ditemukan berasal dari sisa bongkaran terminal lama Gorontalo.
- Material juga berasal dari bongkaran bangunan eks rumah Jawatan Kantor Pos.
- Polisi menduga ada indikasi upaya menghilangkan barang bukti kasus cagar budaya.
- Polisi menyelidiki kemungkinan pencurian barang bukti cagar budaya.
- Penyelidikan berfokus pada siapa yang memindahkan barang bukti tersebut.
- Polisi menyelidiki atas perintah atau permintaan siapa pemindahan dilakukan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.