Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Erupsi Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026, 20:41 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mendesak pemerintah memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III atau Siaga per 6 September 2026. Ia menilai sebaran abu vulkanik yang menjangkau Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Sumatra serta dampaknya terhadap penerbangan harus menjadi dasar pengujian kesiapan lintas sektor, termasuk pemantauan gunung api, mitigasi tsunami, dan perlindungan masyarakat. Ateng menekankan ketidakpastian prediksi erupsi bukan alasan untuk bersikap pasif dan meminta pemerintah memastikan sensor laut, sirene, jalur evakuasi, serta rantai keputusan berfungsi sejak fase peringatan.

Poin-Poin Utama

  • Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mendesak pemerintah memperkuat mitigasi bencana erupsi Gunung Anak Krakatau.
  • Gunung Anak Krakatau berstatus Level III atau Siaga hingga 6 September 2026.
  • Badan Geologi mencatat episode erupsi menerus dimulai Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB.
  • Episode erupsi disertai lava fountain, aliran lava, dan suara gemuruh selama sekitar 25 jam.
  • Larangan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berlaku.
  • BMKG pada 6 September mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan sebagian Sumatra.
  • Gangguan abu vulkanik berdampak pada operasional penerbangan.
  • BMKG memantau 20 tsunami gauge di sekitar Selat Sunda hingga Minggu pagi tanpa anomali muka laut.
  • Analisis HF Radar di Carita dan Tanjung Lesung menunjukkan probabilitas tsunami kategori rendah.
  • Ateng meminta publik tidak menyimpulkan erupsi berarti tsunami segera terjadi.
  • Ateng mengingatkan peristiwa Krakatau 1883 tidak boleh dipakai menimbulkan kepanikan karena berbeda skala.
  • Tsunami Selat Sunda 2018 disebut sebagai referensi kontinjensi.
  • Ancaman di Selat Sunda meliputi erupsi, abu vulkanik, ketidakstabilan lereng, potensi tsunami vulkanik, penerbangan, pelayaran, perikanan, dan pariwisata.
  • Ateng meminta pemerintah memantau kegempaan, deformasi, morfologi, sensor laut, sirene, jalur evakuasi, dan rantai komando.
  • Pernyataan Ateng disampaikan melalui rilis Parlementaria di Jakarta pada Senin (7/9/2026).
Tagar Terkait
#gunung anak krakatau#erupsi#bmkg#selat sunda#bnpb#mitigasi bencana#badan geologi#tsunami#ateng sutisna#komisi xii dpr ri
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya