Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Polisi Buru Eksekutor Jambret Ponsel Wanita India di Menteng

Senin, 7 September 2026, 23:41 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Polres Metro Jakarta Pusat tengah memburu pelaku eksekutor jambret berinisial RK yang menjambret ponsel Samsung S25 milik wanita India di kawasan Gondangdia, Menteng, pada 4 September 2026. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial NJ yang berperan sebagai joki telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta pengembangan kasus ke lokasi tambahan.

Poin-Poin Utama

  • Polres Metro Jakarta Pusat memburu satu pelaku penjambretan berinisial RK.
  • RK merupakan eksekutor yang mengambil ponsel Samsung S25 milik korban WN India.
  • Pelaku lain berinisial NJ (37) telah ditangkap dan berperan sebagai joki.
  • NJ ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada Minggu (6/9), pukul 01.30 WIB.
  • Keduanya beraksi berdua dengan mengendarai satu sepeda motor.
  • Tersangka NJ dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • Ancaman hukuman bagi pelaku adalah 7 tahun penjara.
  • Peristiwa penjambretan terjadi pada Jumat (4/9), pukul 07.00 WIB.
  • Lokasi kejadian berada di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
  • Korban sedang berjalan kaki dari hotel menuju tempat ibadah saat kejadian.
  • Aksi pelaku membuat korban berteriak histeris dan menarik perhatian warga.
  • Warga membawa korban ke Polsek Menteng untuk membuat laporan polisi.
  • Tim gabungan Reskrim Polrestro Jakarta Pusat dan Resmob Polsek Menteng menangani kasus.
  • Barang bukti yang disita meliputi rekaman CCTV, helm, pakaian, dan sepeda motor.
  • Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya korban atau lokasi kejadian lain.
Tagar Terkait
#kriminal#jakarta pusat#penjambretan#menteng#wanita india
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya