Polisi Buru Eksekutor Jambret Ponsel Wanita India di Menteng
Polres Metro Jakarta Pusat tengah memburu pelaku eksekutor jambret berinisial RK yang menjambret ponsel Samsung S25 milik wanita India di kawasan Gondangdia, Menteng, pada 4 September 2026. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial NJ yang berperan sebagai joki telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta pengembangan kasus ke lokasi tambahan.
Poin-Poin Utama
- Polres Metro Jakarta Pusat memburu satu pelaku penjambretan berinisial RK.
- RK merupakan eksekutor yang mengambil ponsel Samsung S25 milik korban WN India.
- Pelaku lain berinisial NJ (37) telah ditangkap dan berperan sebagai joki.
- NJ ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada Minggu (6/9), pukul 01.30 WIB.
- Keduanya beraksi berdua dengan mengendarai satu sepeda motor.
- Tersangka NJ dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
- Ancaman hukuman bagi pelaku adalah 7 tahun penjara.
- Peristiwa penjambretan terjadi pada Jumat (4/9), pukul 07.00 WIB.
- Lokasi kejadian berada di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
- Korban sedang berjalan kaki dari hotel menuju tempat ibadah saat kejadian.
- Aksi pelaku membuat korban berteriak histeris dan menarik perhatian warga.
- Warga membawa korban ke Polsek Menteng untuk membuat laporan polisi.
- Tim gabungan Reskrim Polrestro Jakarta Pusat dan Resmob Polsek Menteng menangani kasus.
- Barang bukti yang disita meliputi rekaman CCTV, helm, pakaian, dan sepeda motor.
- Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya korban atau lokasi kejadian lain.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.