Hasil Lab Keluar, Timwas Perkuat Pengawasan MBG Tulungagung Pasca Keracunan
Tim pengawas MBG Tulungagung memperkuat pengawasan setelah hasil uji laboratorium mengonfirmasi kontaminasi bakteri pada sampel makanan dari dapur SPPG Pakisrejo yang menyebabkan 66 orang di Kecamatan Rejotangan mengalami keracunan pada akhir Juli 2026. Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG bersama tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur dan BGN menghentikan sementara operasional SPPG Pakisrejo. Pemerintah menegaskan akan memperkuat pengawasan keamanan pangan serta mendorong monitoring berkala dan inspeksi mendadak agar kejadian serupa tidak terulang.
Poin-Poin Utama
- Tim pengawas MBG Tulungagung memperkuat pengawasan setelah hasil laboratorium mengonfirmasi kontaminasi bakteri pada sampel makanan.
- Sebanyak 66 penerima manfaat program MBG di Kecamatan Rejotangan mengalami keracunan pada akhir Juli 2026.
- Korban keracunan terdiri dari pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang mengonsumsi makanan dari SPPG Pakisrejo.
- Sampel makanan diamankan untuk pengujian laboratorium guna menginvestigasi penyebab keracunan.
- Hasil uji laboratorium mengonfirmasi adanya temuan positif bakteri yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan.
- Penyebab kontaminasi bakteri dipengaruhi oleh proses pengolahan, distribusi, hingga metode penyajian makanan.
- Anggota Satgas MBG Tulungagung Sri Wahyuni menyatakan informasi tersebut pada Senin.
- Satgas MBG tidak merinci jenis bakteri karena penjelasan teknis menjadi kewenangan tim medis dan laboratorium.
- Satgas MBG bersama tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) melakukan evaluasi operasional dapur SPPG Pakisrejo.
- Evaluasi bertujuan mengidentifikasi faktor risiko dan memperkuat standar keamanan pangan.
- Hasil inspeksi akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan untuk mencegah kejadian serupa.
- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional SPPG Pakisrejo guna mendukung evaluasi.
- Tim pengawas akan mempercepat monitoring, evaluasi berkala, dan inspeksi mendadak ke SPPG.
- Pengelola SPPG diwajibkan segera melaporkan indikasi kejadian serupa kepada pihak berwenang.
- Pemerintah memastikan pengawasan keamanan pangan dalam program MBG akan terus diperkuat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.