Prabowo Ultimatum Korporasi Biang Kerok Karhutla: Ini Sudah Kelewatan
Presiden Prabowo memerintahkan pencabutan izin, termasuk HGU, terhadap korporasi penyebab karhutla di Kalimantan dan Sumatra, serta meminta daftar 8 perusahaan yang sedang diproses dan 18 lainnya diserahkan kepadanya. Kapolri Listyo melaporkan 200 laporan polisi terkait karhutla dengan 138 tersangka, di mana 119 di antaranya terbukti sengaja membakar lahan untuk perkebunan. Selain itu, pemerintah menangguhkan izin pembakaran lahan berbasis kearifan lokal selama musim kemarau ekstrem El Nino.
Poin-Poin Utama
- Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap korporasi penyebab karhutla di Kalimantan dan Sumatra.
- Prabowo mengancam mencabut seluruh izin, termasuk HGU, milik korporasi yang menyebabkan karhutla.
- Daftar perusahaan akan diserahkan ke Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, dan Satgas PKH untuk pencabutan izin.
- Prabowo meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyerahkan daftar 8 perusahaan yang sedang diproses.
- Prabowo juga meminta data tambahan terkait 18 perusahaan lain untuk ditelusuri.
- Prabowo mempertanyakan lahan sawit baru yang muncul segera setelah kebakaran.
- Prabowo menilai ada unsur kesengajaan dalam pembakaran untuk pembukaan lahan perkebunan.
- Listyo Sigit melaporkan 8 perusahaan sedang diproses terkait kasus karhutla.
- Tercatat 200 laporan polisi terkait karhutla sedang diproses.
- Sebanyak 138 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla.
- Dari 138 tersangka, 119 orang sengaja membakar untuk pembukaan lahan.
- Sebanyak 18 pelaku lainnya terbukti lalai hingga menyebabkan kebakaran.
- Pemerintah menangguhkan izin pembakaran hutan berbasis kearifan lokal karena El Nino ekstrem.
- Pelanggar aturan pembakaran dapat dikenai sanksi pidana, perdata, dan administrasi.
- TNI-Polri turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat soal aturan pembukaan lahan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.