Murid TKIP-SDIP Pamulang Berbondong-bondong Pindah ke Madrasah Pembangunan Buntut Kisruh Yayasan
SDIP Pamulang ke Madrasah Pembangunan UIN Jakarta menyusul konflik hukum antarpengurus lama dan baru Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta. Keputusan pindah didasari pertimbangan aspek legalitas, keberlanjutan pendidikan, lingkungan sekolah, dan pembiayaan, termasuk keringanan berupa tidak dikenakannya biaya ulang seperti uang bangunan dan uang program. Selain itu, faktor kenyamanan dan ketenangan proses belajar anak juga menjadi alasan orang tua memilih memindahkan anaknya.
Poin-Poin Utama
- Sejumlah wali murid pindahkan anak dari TKIP-SDIP Pamulang ke Madrasah Pembangunan UIN Jakarta.
- Pemicu perpindahan: konflik hukum antarpengurus lama dan baru Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta.
- Pernyataan dikonfirmasi Kepala MI Pembangunan UIN Jakarta, Wahyudi, pada Selasa (8/9/2026).
- Siswa pindahan berasal dari beberapa jenjang kelas.
- Pertimbangan orang tua mencakup aspek legalitas, keberlanjutan pendidikan, lingkungan sekolah, dan pembiayaan.
- MI Pembangunan bagian dari ekosistem pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
- Peserta didik pindahan tidak dikenakan kembali biaya uang bangunan, uang program kegiatan, dan biaya lainnya yang sudah pernah dibayarkan.
- Orang tua merasa lebih ringan karena pembayaran sebelumnya tetap berlanjut tanpa dibayar ulang.
- Faktor kenyamanan dan ketenangan belajar juga menjadi alasan perpindahan.
- Orang tua berharap anak mengikuti pembelajaran dalam suasana tenang, nyaman, dan tidak terganggu persoalan di luar kegiatan pendidikan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.