Renovasi Pasar Dolok Silau, Efharis Juster Sinaga Pastikan Relokasi Pedagang Tak Ganggu Usaha
Anggota DPRD Simalungun Efharis Juster Sinaga bersama Forkopimcam Dolok Silau menyosialisasikan rencana renovasi pasar tradisional di Kecamatan Dolok Silau yang telah dialokasikan dalam anggaran 2026, termasuk persiapan relokasi sementara pedagang. Efharis menekankan pembenahan pasar harus memperhatikan keberlangsungan ekonomi UMKM, sehingga komunikasi dengan pedagang menjadi penting agar aktivitas perdagangan tetap berjalan selama pembangunan.
Poin-Poin Utama
- Anggota DPRD Simalungun Efharis Juster Sinaga sosialisasikan rencana renovasi Pasar Dolok Silau bersama Forkopimcam.
- Lokasi pasar di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
- Sosialisasi mencakup rencana relokasi sementara pedagang.
- Anggaran renovasi pasar dialokasikan pada tahun 2026.
- Tujuan renovasi mencakup perbaikan fasilitas dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
- Efharis tekankan relokasi dipersiapkan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan selama pembangunan.
- Pasar tradisional disebut sebagai ruang penting bagi pelaku UMKM.
- Partai Perindo mengusung semangat ekonomi kerakyatan dan kepedulian terhadap UMKM.
- Komunikasi dengan pedagang dianggap penting sebelum relokasi dilakukan.
- Pernyataan Efharis disampaikan pada Selasa, 8 September 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.