Polres Pariaman Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu di Penginapan
Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap dua pria berinisial DFM dan EK di sebuah penginapan di Pariaman Tengah pada 5 September 2026 karena diduga menyalahgunakan sabu, berdasarkan informasi masyarakat dan ditemukan barang bukti berupa...
Sorotan Poin Topik
- Satresnarkoba Polres Pariaman arrested two men for alleged methamphetamine abuse on Saturday, September 5, 2026, at 01:30 WIB.
- Suspects identified as DFM alias Dory (27) and EK alias Eka (41), both residents of Pariaman Timur sub-district, Pariaman City.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.