Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Polres Pariaman Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu di Penginapan

Selasa, 8 September 2026, 20:08 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 7 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap dua pria berinisial DFM dan EK di sebuah penginapan di Pariaman Tengah pada 5 September 2026 karena diduga menyalahgunakan sabu, berdasarkan informasi masyarakat dan ditemukan barang bukti berupa...

Sorotan Poin Topik

  • Satresnarkoba Polres Pariaman arrested two men for alleged methamphetamine abuse on Saturday, September 5, 2026, at 01:30 WIB.
  • Suspects identified as DFM alias Dory (27) and EK alias Eka (41), both residents of Pariaman Timur sub-district, Pariaman City.
Tagar Terkait
#narkotika#sabu#penangkapan#satresnarkoba#polres pariaman#penyalahgunaan narkotika
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya