Beranda Selasa, 13 Oktober 2026

!online

Hiburan Netral

Artis Selma Blair Ditangkap Usai Buat Onar di Pesawat Delta Air Lines

Selasa, 13 Oktober 2026, 05:03 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 9 kali
Ukuran:

luka. Pihak perwakilan Blair menyatakan bahwa perilakunya dipicu oleh kondisi darurat medis, namun FBI tetap mengeluarkan surat panggilan terkait tuduhan penyerangan, dan maskapai Delta menegaskan komitmen zero tolerance terhadap perilaku tidak tertib.

Poin-Poin Utama

  • Selma Blair, aktris asal Amerika Serikat, ditangkap setelah diduga membuat keributan di pesawat Delta Air Lines.
  • Pesawat Delta Air Lines tersebut terbang dari Los Angeles menuju New York City.
  • Sedikitnya dua anggota kru kabin mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
  • Blair ditangkap di Bandara Internasional John F. Kennedy pada Minggu malam seusai pesawat mendarat.
  • Blair dilaporkan memukul salah satu pramugari dan menggigit anggota kru kabin lainnya saat penerbangan.
  • Blair menyerang seorang petugas polisi dan perawat saat dipindahkan ke rumah sakit.
  • Perwakilan Blair menyatakan bahwa sang aktris mengalami kondisi darurat medis yang memicu perilakunya.
  • Blair saat ini dalam kondisi stabil setelah mendapatkan penanganan medis.
  • FBI mengeluarkan surat panggilan terkait tuduhan penyerangan di atas pesawat terhadap Blair.
  • Delta Air Lines menegaskan komitmennya terhadap keselamatan penerbangan dengan toleransi nol terhadap perilaku tidak tertib.
  • Blair pernah diangkut keluar dari pesawat menggunakan tandu pada tahun 2016 akibat luapan emosi tidak terkendali.
  • Pada tahun 2016 Blair mengakui telah mencampur alkohol dengan obat-obatan yang membuatnya pingsan.
  • Blair menerbitkan buku memoar pada tahun 2022.
  • Dalam memoarnya, Blair menceritakan pernah menggigit beberapa selebritas termasuk model Kate Moss.
  • Blair mengakui berbagai kejadian tersebut sering terjadi saat ia berada di bawah pengaruh alkohol.
Tagar Terkait
#kekerasan#penangkapan#pesawat#selma blair#delta air lines#aktris hollywood
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya