Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Tekno Netral

6 Cara Menghapus Aplikasi di Laptop

Selasa, 8 September 2026, 22:27 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

Artikel menjelaskan enam langkah menghapus aplikasi di laptop melalui Settings Windows, mulai dari membuka Settings dengan Windows + I, memilih menu Apps, mencari aplikasi, mengklik ikon tiga titik, memilih Uninstall, hingga menunggu proses selesai. Beberapa aplikasi membuka jendela uninstaller sendiri dan pengguna harus mengikuti instruksinya sampai aplikasi benar-benar terhapus. Artikel juga memperingatkan agar tidak menghapus aplikasi tidak dikenal atau komponen sistem Windows karena dapat menyebabkan masalah pada laptop.

Poin-Poin Utama

  • Aplikasi di laptop adalah perangkat lunak yang dijalankan untuk membantu pengguna melakukan berbagai tugas tertentu.
  • Aplikasi dapat digunakan untuk mengetik dokumen, mengolah data, mengedit foto dan video, menjelajah internet, berkomunikasi, belajar, dan bermain game.
  • Cara menghapus aplikasi di laptop dilakukan melalui Settings dengan menekan tombol Windows + I pada keyboard.
  • Setelah Settings terbuka, pengguna memilih menu Apps lalu Installed apps.
  • Aplikasi yang ingin dihapus dapat dicari menggunakan kolom pencarian atau menggulir daftar aplikasi.
  • Pada aplikasi target, pengguna mengklik ikon tiga titik di samping nama aplikasi.
  • Setelah ikon tiga titik diklik, pengguna memilih opsi Uninstall dan mengikuti petunjuk di layar.
  • Beberapa aplikasi membuka jendela uninstaller sendiri yang harus diikuti instruksinya hingga proses selesai.
  • Artikel menyajikan 6 langkah utama untuk menghapus aplikasi di laptop.
  • Pengguna disarankan untuk tidak menghapus aplikasi yang tidak dikenal atau komponen sistem Windows jika belum mengetahui fungsinya.
  • Penghapusan aplikasi yang tidak dikenal atau komponen sistem dapat menyebabkan masalah pada laptop.
Tagar Terkait
#laptop#windows#aplikasi di laptop#uninstall
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya