Pemerintah Siapkan Tambahan Anggaran Penanggulangan Bencana
Pemerintah membuka kemungkinan menambah anggaran penanggulangan bencana jika dana yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan penanganan di lapangan. BNPB tengah mengusulkan tambahan dana siap pakai sebesar Rp5,67 triliun untuk mempercepat tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak pada 2026, di luar DSP Rp4,626 triliun yang telah diterima; usulan tersebut belum disetujui.
Poin-Poin Utama
- Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran penanggulangan bencana sesuai kebutuhan lapangan.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sampaikan pernyataan pada Selasa (8/9/2026) di Jakarta.
- BNPB mengusulkan tambahan dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan.
- Sekretaris Utama BNPB Rustian sampaikan usulan melalui konferensi pers daring pada Selasa.
- Tambahan DSP Rp 5,67 triliun diperlukan untuk percepat penanganan, rehabilitasi, dan rekonstruksi sepanjang 2026.
- BNPB terima DSP awal 2026 sebesar Rp 4,626 triliun untuk tanggap darurat.
- Dana cadangan tahunan BNPB sekitar Rp 5 triliun per tahun.
- Anggaran BNPB 2026 sebesar Rp 1,055 triliun sebelum tambahan mandat.
- Komponen pertama anggaran Rp 490,96 miliar: ketahanan bencana Rp 250 miliar, dukungan manajemen Rp 240,96 miliar.
- Komponen kedua Rp 564,17 miliar merupakan tambahan kebutuhan operasional BNPB.
- BNPB dapat mandat tambahan dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak mandiri Rp 26,89 miliar.
- Total anggaran BNPB 2026 menjadi sekitar Rp 1,082 triliun setelah tambahan mandat.
- Tambahan DSP Rp 5,67 triliun berada di luar DSP Rp 4,626 triliun yang sudah diterima.
- Kebutuhan tambahan muncul karena lokasi, skala, dan jumlah korban bencana tidak dapat diprediksi.
- Tambahan DSP digunakan untuk evakuasi, kebutuhan dasar, perbaikan rumah, dan fasilitas rusak.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.