Polisi Usut Pembuka Lahan di Siak, 2 Alat Berat Disita dari Lokasi Karhutla
Polres Siak menyelidiki kasus karhutla di Dusun Pematang Sepetai yang melibatkan dugaan pembukaan lahan oleh kelompok Bathin Rasul seluas 600 hektar, dengan menyita dua alat berat (excavator Hitachi dan Sumitomo) beserta barang bukti berupa jeriken minyak Pertalite di lokasi. Petugas menemukan bekas pohon terbakar yang ditimbun lumpur serta klaim lahan ulayat yang sedang dalam pendalaman. Selanjutnya Satreskrim akan melakukan olah TKP lanjutan bersama Labfor, memasang garis polisi, dan memeriksa saksi untuk mengungkap pihak bertanggung jawab.
Poin-Poin Utama
- Polres Siak menyelidiki pembukaan lahan di Dusun Pematang Sepetai, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
- Dua unit alat berat disita dari lokasi karhutla.
- Polisi menemukan aktivitas pembukaan lahan yang diklaim sebagai lahan ulayat oleh kelompok Bathin Rasul.
- Kelompok Bathin Rasul diketuai oleh RN.
- Kasat Reskrim Polres Siak AKP Kosmos memberikan keterangan pada Selasa (8/9/2026).
- Kawasan terbakar ditemukan ditimbun dengan lumpur di lapangan.
- Sejumlah jeriken kosong ditemukan di sekitar lokasi.
- Satu jeriken berisi minyak jenis Pertalite ditemukan di sekitar lokasi.
- Dua alat berat disembunyikan sekitar satu kilometer dari titik bekas kebakaran.
- Alat berat berupa excavator Hitachi oranye dan Sumitomo kuning diamankan ke Mapolres Siak.
- Aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat, chainsaw, dan pembakaran sisa tebangan.
- Satu pihak mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 600 hektare di lokasi.
- Bekas pohon terbakar ditimbun lumpur di sepanjang dua ruas lahan baru dibuka.
- Petugas akan melakukan olah TKP lanjutan bersama tim Labfor.
- Polisi akan memasang plang dan garis polisi serta memeriksa sejumlah saksi.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.