Polemik Pembangunan SMPN 25 Tangsel, Pemkot Akui Lahan Belum Bersertifikat
Pembangunan SMP Negeri 25 di Perumahan Bukit Nusa Indah, Ciputat, Tangerang Selatan menuai polemik karena warga menolak pembangunan tersebut dengan alasan akses jalan terbatas, belum terbitnya PBG dan Andalalin, serta status lahan yang belum jelas. Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perkimta mengakui lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah sudah tercatat sebagai aset namun belum memiliki sertifikat, dan masih berkoordinasi dengan BPN untuk proses pensertifikatannya.
Poin-Poin Utama
- Pembangunan SMPN 25 Tangsel berlokasi di Perumahan Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat.
- Warga terdampak menolak pembangunan sekolah tersebut.
- Alasan penolakan mencakup akses jalan terbatas.
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit.
- Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) belum ada.
- Status lahan pembangunan dianggap belum jelas.
- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) mengakui lahan tercatat sebagai aset.
- Lahan tersebut belum memiliki sertifikat.
- Pemerintah masih berkoordinasi dengan BPN soal pensertifikatan lahan.
- Pernyataan disampaikan Kepala Bidang PSU Disperkimta, Muhammad Firdaus.
- Klarifikasi diberikan pada Rabu (9/9/2026).
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.