Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

KUA Bertransformasi, Kini bukan Sekadar Kantor Pencatatan Nikah

Rabu, 9 September 2026, 21:10 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Kementerian Agama melalui Direktorat Bina KUA mentransformasi KUA dari sekadar kantor pencatatan nikah menjadi simpul layanan keagamaan, edukasi keluarga, dan konsultasi masyarakat di tingkat kecamatan, sebagaimana dibahas dalam NASUHA 2026 di Cirebon. Transformasi meliputi penguatan tata kelola, standardisasi 48 jenis layanan, digitalisasi (integrasi SIMKAH-SIAK memangkas waktu layanan jadi sekitar satu hari kerja), serta peningkatan kapasitas 11.775 penghulu dan SDM, termasuk kemampuan akad nikah dalam bahasa asing. Saat ini terdapat 5.917 KUA melayani 7.277 kecamatan, sehingga diterapkan layanan lintas wilayah dan mobile service untuk menjangkau masyarakat yang belum terlayani.

Poin-Poin Utama

  • KUA bertransformasi menjadi simpul layanan keagamaan, pusat edukasi keluarga, ruang konsultasi masyarakat, dan titik temu agenda pembangunan umat di tingkat kecamatan.
  • Transformasi KUA dilakukan melalui penguatan tata kelola, standardisasi layanan, digitalisasi proses bisnis, dan peningkatan kapasitas SDM.
  • Terdapat 5.917 KUA di seluruh Indonesia melayani masyarakat pada 7.277 kecamatan.
  • Layanan KUA mencakup 48 jenis layanan dengan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur yang tengah disusun.
  • KUA menerapkan layanan lintas wilayah, borderless services, dan mobile service untuk menjangkau kecamatan tanpa KUA.
  • Terdapat 11.775 penghulu secara nasional per Agustus 2026.
  • Penghulu diharapkan mampu memberikan layanan akad nikah dalam bahasa Arab, Inggris, Mandarin, Korea, dan bahasa relevan lainnya.
  • Integrasi SIMKAH dengan SIAK memangkas waktu layanan nikah dari 1-2 minggu menjadi sekitar 1 hari kerja.
  • Integrasi SIMKAH-SIAK menyederhanakan alur layanan dan memperkuat verifikasi data secara real time.
  • Penguatan SDM keluarga telah menghasilkan 782 fasilitator baru, meliputi fasilitator BRUS, Bimwin, literasi keuangan keluarga, konsultasi dan pendampingan keluarga, serta jejaring lokal KUA.
  • Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi.
  • Transformasi KUA berlangsung dalam acara NASUHA 2026 yang digelar oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
  • NASUHA 2026 digelar di Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, pada Rabu (9/9).
  • Peran penghulu berkembang dari administratif menjadi edukatif, sosial, dan strategis.
  • NASUHA 2026 bertujuan memperkuat keluarga sakinah-maslahah sebagai fondasi ketahanan sosial bangsa.
Tagar Terkait
#kua#layanan-keagamaan#nasuha#pondok-buntet
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya