BPOM Ungkap Biang Kerok Pemicu Kasus Keracunan MBG
BPOM mengungkap pemicu utama kasus keracunan program MBG adalah jeda waktu produksi hingga distribusi makanan yang terlalu lama, seperti temuan kasus di Sidoarjo yang mencapai hampir 11 jam, melampaui standar 4 jam. BPOM mendapat mandat pengawasan berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 dengan anggaran Rp509 miliar, namun pengawasan 2025 belum optimal karena anggaran MBG yang diterima BPOM hanya Rp2,9 miliar. BPOM mengusulkan 21 program ke BGN dan berharap anggaran Rp509 miliar bisa masuk sepenuhnya ke BPOM.
Poin-Poin Utama
- BPOM mengungkap pemicu kasus keracunan program MBG dalam rapat di Komisi IX DPR pada Rabu (9/9).
- BPOM menerima mandat berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
- Pasal 24 Perpres tersebut menugaskan BPOM mengawasi program MBG mulai dari bahan baku hingga kejadian luar biasa.
- BPOM mendapat anggaran Rp509 miliar untuk tugas pengawasan MBG.
- Anggaran Rp509 miliar tersebut lebih besar dari total anggaran tahunan BPOM yang hanya Rp115 miliar.
- BPOM telah menyusun 21 program yang diajukan kepada BGN dan masih menunggu persetujuan.
- BPOM akan memperketat waktu produksi dan distribusi makanan MBG.
- Kasus keracunan di Sidoarjo menunjukkan jeda waktu lebih dari enam jam antara pembuatan dan distribusi makanan.
- Makanan disiapkan sejak pukul 01.00 malam dan dibagikan sekitar pukul 12.00 siang, totalizando hampir 11 jam.
- Standar BPOM menetapkan batas waktu maksimal 4 jam antara pembuatan dan distribusi.
- Pengawasan BPOM sepanjang 2025 belum optimal karena keterbatasan anggaran.
- Anggaran BPOM untuk MBG sepanjang 2025 hanya sebesar Rp2,9 miliar.
- BPOM berharap anggaran Rp509 miliar dapat masuk sepenuhnya ke anggaran BPOM, bukan bagian dari MBG.
- Anggaran Rp509 miliar saat ini masih terkunci dan memerlukan mekanisme pembuka kunci.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.